Kapasitas Fiskal Dihitung dengan menggunakan formula :
KF = (PAD + DAU + DBH + Otsus + Transfer Prov + LP) - BP
. Jumlah Penduduk Miskin
Keterangan:
KF = Kapasitas Fiskal
PAD = Pendapatan Asli Daerah
DBH = Dana Bagi Hasil
DAU = Dana Alokasi Umum
Otsus = Dana Otonomi Khusus
Transfer Prov = Transfer Pemerintah Provinsi ke Kabupaten/Kota (bernilai positif untuk Kabupaten/Kota dan bernilai negatif untuk Provinsi)
LP = Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah
BP = Belanja Pegawai
Dari hasil perhitungan dengan formula tersebut, alangkah tidak pantas kalo Kabupaten Kebumen berada di posisi terendah se- Jawa Tengah dengan Indeks 0.07, bahkan seluruh Indonesia Kebumen-pun masih berada diposisi 3 besar dari bawah.
Semoga dengan adanya gambaran tersebut para pejabat dan para pengambil keputusan serta kebijakan di Kabupaten Kebumen lebih peduli untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan mengentaskan kemiskinan di Kabupaten yang kita cintai bersama.
Pengirim : Ahmad A Ghani / Krakal Alian Kebumen
No comments:
Post a Comment